SELAMAT DATANG !

Selamat datang !, kami menghargai anda untuk berbagi ilmu,pengetahuan dan saran-saran yang membangun . Kirim via email : Wyudiani@yahoo.com atau yudiedu99@gmail.com Bravo semuanya.

Translate

Friday 3 May 2013

BENDERA KEBANGSAAN REPUBLIK INDONESIA










BENDERA KEBANGSAAN


Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958
Bendera Pusaka adalah Bendera kebangsaan yang di gunakan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945.
Bendera Kebangsaan dikibarkan pada siang hari antara matahari mulai terbit sampai matahari terbenam.Bendera kebangsaan tidak boleh kena atau menyinggung tanah, air atau benda lain.Jika bendera kebangsaan berbentuk lencana maka dipasang pada dada sebelah kiri atau di atas saku.
Apabila bendera kebangsaan sedemikian rupa hingga tidak layak untuk dikibarkan atau digunakan maka bendera itu harus dihancurkan dengan mengingat kedudukannya maka sebaiknya dibakar.
Bendera kebangsaan dijahit tangan sendiri oleh Ibu Negara pada waktu itu yaitu Ibu Fatmawati.Bendera ini dijahit pada malam jum’at sebelum hari kemerdekaan tepatnya tanggal 16 Agustus 1945.
          Tidak banyak yang tahu, bahwa bendera pusaka, asal mula kain merahnya adalh dari kain tenda warung, yang khusus dicari atas permintaan Ibu Fatmawati, yang kala susah waktu itu, mencari kain yang mutunya baik sangatlah susah. Sedangkan kain putihnya diambil dari kain sprei Istana Negara, dan kedua kain itu dijahit menjadi sebuah bendera oleh tangan sang Ibu Negara, Ibu Fatmawati.
Ukurang bendera kebangsaan adalah Lebar bendera 2/3 dari panjang.
Bendera kebangsaan jika bersama-sama dengan bendera bangsa lain atau panji-panji organisasi maka        :
  1. Jika terdiri dari 2  bendera saja maka bendera kebangsaan berada di sebelah kanan.
  2. Jika hanya ada bendera kebangsaan saja dalam suatu rapat maka bendera disimpan di kanan.
  3. Jika banyak bendera maka bendera kebangsaan di simpan ditengah-tengah.
  4. Jika dikibarkan pada tiang maka panji-panji tidak boleh melebihi tinggi bendera kebangsaan.
  5. Bendera kebangsaan tidak bersilangan dengan bendera atau panji-panji yang lain.
  6. Bendera kebangsaan jika ditempel sebaiknya posisinya mendatar dan warna merah berada diatas.

Bendera kebangsaan Indonesia memiliki 2 warna yaitu merah dan putih.Warna-warna itu memiliki arti     :
  1.  Merah yang artinya berani dan juga dapat diartikan bahwa perjuangan bangsan Indonesia untuk memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan dilakukan melalui perjuangan sampai-sampai mengorbankan nyawa.
  2. Putih artinya suci bahwa perjuangan bangsa Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan benar-benar murni dan suci tanpa ada keinginan untuk menjadi pahlawan atau ingin mempunyai nama di bumi Indonesia ini, tetapi mereka berjuang dengan keinginan bangsa Indonesia ini menjadi negara yang berdaulat dan bebas dari penjajahan.


0 comments:

Post a Comment